Dark/Light Mode

Darurat Minuman Berpemanis

Rabu, 19 Februari 2025 03:45 WIB
BUDI RAHMAN HAKIM
BUDI RAHMAN HAKIM
Wartawan Senior

RM.id  Rakyat Merdeka - Jumlah minuman berpemanis yang beredar di masyarakat sudah sangat over. Mudah didapat di mana saja dan harganya murah. Dampak buruk dari kondisi ini sudah sangat terasa. Jumlah masyarakat penderita diabetes dan obesitas semakin meningkat.

Saat ini, penjualan minuman berpemanis sedang sangat marak-maraknya. Contohnya penjualan teh manis dingin. Setelah muncul sistem franchise atau waralaba, jumlahnya sangat banyak. Di setiap sudut jalan, ada kios penjual teh manis. Dari kota besar sampai kampung-kampung, tersedia. Harganya juga sangat murah, mulai dari Rp 3.000.

Demikian juga yang berjenis kopi. Dulu, masyarakat di kota hanya mengenal istilah pedagang kopi starling alias starbuck keliling. Kini, merek-merek kopi yang lumayan punya nama juga ikut keliling. Tampilannya lebih eksklusif, rapi, dan bersih. Namun, harganya terbilang terjangkau, mulai dari Rp 7.000.

Baca juga : Cita-cita Besar Turunkan Harga

Minuman berpemanis dalam bentuk kemasan juga sangat banyak. Kalau kita mampir ke minimarket atau warung klontongan, lemari pendingin mereka penuh dengan minuman berpemanis. Mulai dari jenis teh, kopi, jus, susu, boba, yoghurt, dan lainnya. Jumlahnya lebih banyak dari air mineral yang dijajakan.

Restoran, kafe, rumah makan, sampai warteg juga tak ketinggalan dalam menjual minuman berpemanis. Jenisnya sangat beragam dan menggoda selera.

Kondisi ini harus menjadi perhatian. Jika tidak dikendalikan dan dibatasi, maraknya minuman berpemanis bisa menjadi bom waktu. Kerugian yang harus ditanggung akan sangat besar, terutama dari sisi penyakit yang ditimbulkan seperti diabetes dan obesitas.

Baca juga : Penghematan atau Mengirit

Berdasarkan data International Diabetes Federation (IDF), per 2021, jumlah penderita diabetes Indonesia sebanyak 19,5 juta orang atau terbanyak kelima di dunia. Pada 2045, diprediksi jumlahnya mencapai 28,5 juta. Menurut Institude for Health Metrics and Evaluation, diabetes merupakan penyakit penyebab kematian tertinggi ketiga di Indonesia tahun 2019 yaitu sekitar 57,42 kematian per 100.000 penduduk.

Rencana pengendalian minuman berpemanis sebenarnya sudah ada. Sejak 2017, sudah muncul wacana pemberlakuan cukai minimum berpemanis dalam kemasan (MBDK). Namun, pemberlakukannya terus diundur-undur. Yang terbaru, rencananya cukai ini akan diberlakukan pada semester II tahun ini.

Pengendalian minuman berpemanis sebenarnya sangat menguntungkan. Dari sisi kesehatan, bisa mengurangi risiko diabetes. Dari sisi fiskal, bisa menambah pendapatan negara. Dari sisi industri, bisa mengurangi impor gula. Saat ini, karena tingginya konsumsi gula dan produksi dalam negeri yang terbatas, pemerintah memutuskan melakukan impor sebanyak 200 ribu ton.

Baca juga : Produksi Kendaraan Listrik Dalam Negeri

Karena itu, pengendalian minuman berpemanis sudah sangat mendesak. Yang dikenai cukai juga tidak cukup yang dalam kemasan, tapi juga pada minuman berpemanis yang disajikan langsung. Dengan pengendalian ini, semoga masyarakat kita lebih sehat dan keuangan negara juga semakin kuat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.