Dark/Light Mode
Wartawan Senior
RM.id Rakyat Merdeka - Rakyat kecil, orang miskin dan korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) mesti secepatnya diberi jalan, peluang dan kesempatan untuk bangkit, sehingga bisa hidup lebih baik dan lebih sehat.
Orang-orang yang hidup di bawah garis kemiskinan, akan terpuruk apabila roda perekonomian di level bawah melambat. Oleh karena itu, mesti dijaga agar ekonomi rakyat tetap tumbuh di atas 5 persen. Untuk ini, berbagai subsidi harus diberikan kepada rakyat kecil. Dan, untuk usaha kecil diberikan bantuan modal serta pinjaman tanpa bunga hingga akhir tahun 2026. Terutama mereka yang belum bisa bangkit lagi pasca pandemi Covid-19.
Kita berharap, empat tahun ke depan ini, usaha kecil terus diperkuat. Kementerian Koperasi, Kementerian UMKM dan Kementerian BUMN diharapkan bisa jadi motor bangkitnya usaha kecil. Artinya, pemerintah tak boleh pelit terhadap rakyat kecil dan usaha kecil.
Baca juga : Petani Jangan Dirugikan
Mereka yang belum punya tempat usaha, mesti secepatnya dicarikan lokasi usaha yang strategis dan dekat dengan konsumen. Usaha kaki lima dan warung makan sederhana misalnya, mesti disiapkan di dekat perkantoran atau kawasan industri.
Terhadap usaha kecil dan kaki lima tak boleh ada pungutan apapun. Mereka jangan dipersulit, jangan dijepit. Mereka harus dibantu dan diperkuat agar bisa bangkit lebih cepat dan tumbuh lebih pesat.
Kita berharap, pemerintah provinsi, kota dan kabupaten selalu melindungi usaha kecil. Tak boleh ada lagi penggusuran terhadap usaha kecil, pedagang kaki lima dan warung makan sederhana.
Baca juga : Stimulus Untuk Usaha Rakyat
Kalau subsudi terus diberikan kepada orang-orang di lapisan bawah dan bantuan modal serta perlindungan diberikan kepada usaha kecil, ekonomi rakyat tahun ini diprediksi bisa tumbuh lebih dari 5,5 persen.
Apabila roda perekonomian di level bawah berputar lebih cepat, diharapkan ekonomi di level menengah ikut terdongkrak. Tentu untuk orang-orang di kelas menengah pun mesti ada insentif khusus. Ke depan ini, untuk bisnis kelas menengah juga mesti ada pinjaman lunak. Terutama untuk mereka yang baru bangkit lagi pasca pandemi Covid-19.
Jadi sekali lagi, usaha kecil mesti diproteksi, diberikan kemudahan, diberikan modal dan bimbingan manajemen, sehingga mereka bisa bangkit lebih cepat. Ke depan ini tak boleh ada lagi pungutan, apalagi pungutan liar. Usaha kecil jangan dijepit. Siapkan lokasi usaha yang strategis, sehingga mereka bisa untung lebih besar dan tumbuh lebih pesat.
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 8, edisi Sabtu, 19 April 2025 dengan judul "Lindungi Usaha Kecil"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.