Dark/Light Mode
Wartawan Senior
RM.id Rakyat Merdeka - Di negeri ini, kerja keras sering kali tak berbanding lurus dengan kehidupan layak. Para buruh yang memeras tenaga di pabrik, pekerja informal di jalanan, hingga pengemudi daring yang menembus hujan dan macet—semuanya hidup di tepi batas ketidakpastian. Mereka bukan tidak bekerja; mereka bekerja terlalu keras untuk sekadar bertahan. Namun yang mereka dapatkan bukan kesejahteraan, melainkan kecemasan.
Guy Standing, dalam bukunya The Precariat: The New Dangerous Class (2011), menyebut kelompok ini sebagai “kelas rapuh”—para pekerja tanpa jaminan, tanpa kepastian, tanpa pengakuan. Di Indonesia, jumlah mereka kini melonjak. Berdasarkan data BPS Oktober 2025, lebih dari 60 persen tenaga kerja nasional masuk kategori informal: tanpa kontrak tetap, tanpa upah minimum, tanpa perlindungan sosial. Di bawah narasi “fleksibilitas tenaga kerja”, negara justru menciptakan generasi yang hidup dalam ketidakpastian struktural.
Baca juga : Subsidi yang Tersesat
Upah minimum yang terus dinegosiasikan tiap tahun seolah menjadi ritual politik tanpa substansi. Pemerintah bicara pertumbuhan ekonomi, pengusaha bicara daya saing, sementara buruh bicara harga beras dan uang sewa kontrakan. Dalam negosiasi itu, yang paling kecil suaranya adalah yang paling besar jasanya. Seolah martabat manusia bisa ditakar dengan spreadsheet.
Kita lupa bahwa upah bukan sekadar angka ekonomi, tapi pengakuan moral. Ia adalah bentuk penghargaan atas waktu, tenaga, dan kehidupan seseorang. Ketika upah tak cukup untuk hidup layak, maka yang tercabut bukan hanya daya beli, tapi rasa kemanusiaan. Buruh tidak ingin kaya; mereka hanya ingin dihargai.
Baca juga : Rasionalitas yang Retak
Kebijakan deregulasi tenaga kerja yang lahir dari logika pasar sering kali gagal melihat sisi manusia. Dalam jangka pendek, ia memang mengundang investasi. Tapi dalam jangka panjang, ia mengikis solidaritas sosial. Guy Standing memperingatkan, jika negara terus membiarkan kelas “precariat” tumbuh tanpa perlindungan, maka yang lahir bukan efisiensi, melainkan ketegangan sosial—ketidakadilan yang sistemik.
Di lapangan, kita melihatnya nyata: buruh mogok bukan karena benci bekerja, tapi karena merasa tak dianggap. Mereka menuntut upah bukan sekadar untuk bertahan hidup, tapi untuk mempertahankan martabat. Setiap kali mereka turun ke jalan, sesungguhnya mereka sedang menagih janji konstitusi—bahwa kerja harus memanusiakan manusia.
Baca juga : Rekam Jejak yang Hilang
Negara yang beradab seharusnya mengukur kemajuan bukan dari pertumbuhan PDB, melainkan dari sejauh mana buruhnya bisa tidur dengan tenang. Karena di setiap tangan yang berpeluh, di setiap tubuh yang letih, tersimpan tulang punggung republik ini. Dan bila martabat itu terus diabaikan, maka yang runtuh bukan pabrik, tapi peradaban itu sendiri.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.