Dark/Light Mode

Jangan Mudik

Sabtu, 25 April 2020 03:40 WIB
KIKI ISWARA DARMAYANA
KIKI ISWARA DARMAYANA

RM.id  Rakyat Merdeka - Larangan mudik mulai berlaku Jumat (24/4) kemarin hingga 31 Mei 2020 mendatang. Pintu keluar masuk Jabodetabek kini ditutup, kecuali untuk angkutan logistik, kendaraan pengangkut obat-obatan, pengangkut petugas, ambulans, pemadam kebakaran dan mobil jenazah.

Keputusan pemerintah melarang mudik wajib dipatuhi seluruh lapisan masyarakat, baik pejabat negara, direksi dan komisaris BUMN, konglomerat maupun rakyat biasa. apakah dia orang berduit, kelas menengah atau rakyat kecil, kali ini jangan mudik. Ini kunci untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona ke daerah-daerah.

Membuat keputusan melarang mudik bukanlah hal yang mudah. Namun demi memerangi wabah Corona, akhirnya Presiden Jokowi dengan tegas melarang mudik.

Baca juga : Miskin Lagi Akibat Corona

Sekarang ini kereta api jarak jauh sudah distop. Bus antar propinsi berhenti sementara dan pesawat penumpang domestik sudah tidak terbang lagi. Ini artinya pergerakan orang keluar masuk wilayah Jabodetabek sangat dibatasi.

Kita berharap aparat bertindak tegas terhadap orang-orang yang masih nekat mudik. Kita juga berharap masyarakat kelas menengah ke atas memberikan contoh tidak bepergian jauh selama pandemi ini belum berakhir.

Oleh karena itu, untuk pekerja di sektor transportasi yang tidak bisa bekerja lagi mesti secepatnya diberikan bantuan. Kemudian, bagi buruh harian dan pekerja sektor informal yang tidak mudik perlu diberikan perhatian khusus.

Baca juga : Jangan Biarkan Corona Meluas

Untuk itu, Kemenkeu, kementerian teknis dan DPR sudah saatnya bekerja ekstra cepat supaya bantuan untuk rakyat kecil yang tidak mudik bisa segera mengucur.

Buruh harian dan pekerja sektor informal sejak tiga pekan terakhir makin sulit mencari uang. Kalau mereka ini diberi bantuan dana dan sembako tentu mereka akan mau tinggal di rumah saja.

Kita juga berharap BUMN dan konglomerat ikut memberikan bantuan sembako bagi rakyat kecil yang rela tidak mudik. Larangan mudik itu apabila dipatuhi seluruh lapisan masyarakat, akan mampu menekan penyebaran virus Corona.

Baca juga : Cairkan Dana Untuk Rakyat

Sekali lagi, kita berharap setelah larangan mudik dikeluarkan, segera dilakukan penyaluran bantuan dana dan sembako bagi rakyat kecil yang tidak keluar dari wilayah Jabodetabek. ***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.