Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jangan Saling Membungkam

Senin, 22 Februari 2021 05:41 WIB
BUDI RAHMAN HAKIM
BUDI RAHMAN HAKIM

RM.id  Rakyat Merdeka - Mencermati perkembangan terakhir, banyak ditemui berbagai kalangan dengan mudahnya saling melaporkan kasus ke aparat Kepolisian. Pasalnya macem-macem, bahkan terkesan lelucon dan cari perhatian publik. Sebut saja, pasal ujaran kebencian, pasal pencemaran nama baik, pasal penghinaan dan atau pasal menggelikan lainnya. Dan polisi sering dengan mudahnya merespons apalagi bobot atensi medianya tinggi.

Realitas ini mengingatkan pada istilah beken: subversif. Ya, memori kolektif masih basah dengan teror satu pasal yang dijadikan alat kekuasaan untuk meredam sekaligus membungkam kritik selama hampir tiga dekade. Pasal lentur seperti karet pasal subversif telah berhasil menjerat para vokalis atau kritikus terhadap Orde Baru. Semua menjadi horor dan lonceng kematian kebebasan berekspresi.

Baca juga : Ngutang, Siapa Takut?

Di bawah pasal itu kekuasaan dipaksakan menjadi harmoni, bahkan sekarang ada yang mengenang menjadi sesuatu yang indah. Aksi demonstrasi apalagi dalam massa raksasa berjuta-juta nyaris merupakan kemustahilan untuk menjadi sebuah kenyataan. Daya cengkram militer dengan segala operasi intelijennya begitu kuat, menghujam, membuat keberbedaan tidak bisa diperdengarkan.

Patut disyukuri alam kemerdekaan menyatakan sikap dan pendapat sekarang dijamin undang-undang. Kita begitu menikmati dan terus merayakan cuaca kebebasan ini. Puncak perayaan itu semua baru saja berlalu: aksi super damai 212, sekitar 7 juta orang hadir memenuhi Silang Monas, luber dan tumpah ke sepanjang Jalan Thamrin.

Baca juga : Jebloknya Indeks Demokrasi

Tidak ada anarkisme yang dicemaskan. Semua tertib, indah, dan mengharukan. Dunia melihat begitu matang dan dewasanya umat menyikapi perbedaan. Apa yang dilakukan aksi super damai sekaligus merupakan show of force. Betapa umat tidak bisa diganggu dengan menyinggung hal paling sensitif dalam diri mereka.

Berharap dengan peristiwa aksi super damai seluruh dunia melek mata, bahwa Indonesia punya perekat ideologi kebangsaan dan komitmen mayoritas untuk tetap setia dengan ideologi dan konsekuensinya dasar negaranya. Tidak bisa disepelekan, hanya dengan penistaan satu surat saja seluruh perwakilan umat tumpah turun ke jalan menuntut.

Baca juga : Tentang UN Yang Ditiadakan

Sekarang bukan negara yang membangunkan hantu pasal karet ini, melainkan sesama anak bangsa. Ada pasal makar yang menjerat siapa saja yang ditengarai punya sikap tidak menyenangkan orang lain, misalnya. Pasal-pasal ini sudah banyak memakan korban.

Tindakan saling melaporkan ini punya nuansa yang sama dengan hantu subversif. Semoga saja, munculnya shock therapy berupa pemrosesan sejumlah kalangan yang diduga telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan ujaran-ujaran yang kotor menjadi warning bagi kita, betapa setiap tindakan harus hati-hati dan di jalur norma konstitusi. Kemerdekaan berekspresi harus dirawat untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jangan saling membungkam dengan saling melaporkan. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.