Dark/Light Mode

Mencemasi KPK

Senin, 10 Mei 2021 06:17 WIB
BUDI RAHMAN HAKIM
BUDI RAHMAN HAKIM

 Sebelumnya 
Fakta melemahnya operasi penciduknya para oknum pejabat kita sungguh kabar menyedihkan. Sejatinya, gebrakan OTT itu mengguncang nurani dan kesadaran para pejabat kita untuk merubah sikap. Membuang jauh mental malingnya. Jadi seperti tidak tumbuh sikap jera dengan serangkaian OTT ini.

Kita berharap ke depan ada kabar baik dan menggembirakannya: KPK kembali unjuk gigi dengan kualitas sumber daya manusia yang handal dan dengan itu bisa menyasar kasus-kasus yang melibatkan perusahaan-perusahaan kakap yang selama ini dipastikan dibangun dengan cara menyalahi aturan. Dan mereka sudah too much alias keterlaluan.

Baca juga : Rasa Keadilan

Selalu saja ada cara Tuhan untuk menghentikan manusia-manusia yang sudah berlebihan dalam hidupnya. Keberlibahan tahapnya sudah masuk kelas keserakahan bin tamak bin rakus. Kalau sudah muncul seperti ini pasti banyak yang jatuh jadi korban, yang ditidakadili, direnggut bagiannya sadar atau tidak.

Perusahaan-perusahaan raksasa ini, seperti tupai. Sepandai-pandai meloncat pasti terjatuh juga. Ini harus dialami sebagai reminder. Dan proses hukum terhadap para kakap ini tidak boleh tidak terjadi.

Baca juga : Papua Dan DOM

Seperti umum diketahui, para kakap ini jejaring ke kekuasaannya luas sekali dan kuat. Selalu saja ada oknum pejabat pengkhianat yang suka membantu mereka selamat dari jeratan hukum. Dengan kekuatan uang mereka bisa membeli informasi dan merusak tatanan hukum.

Oleh karenanya, penting bagi publik yang diwakili para aktivis anti korupsi untuk terus mengawasi pergerakan kasus-kasus kakap ini. Jangan sampai menguap. Ingat kita perlu dana besar untuk membayar hutang negara dan membangun negeri. Semangaaat...(*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.