Dark/Light Mode

Tenang, Semua Bisa Diatur

Kamis, 29 April 2021 06:10 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Ada dua kasus menyedihkan dalam minggu ini. Pertama, suap Rp6,5 juta di bandara Soekarno Hatta supaya lolos dari karantina 14 hari.

Yang membayar, WNI yang baru pulang dari India, Minggu (25/4). Pelakunya mengaku “orang bandara”. Suap ini bukan yang pertama.

Tentu saja, ini sangat berisiko karena India sedang dilanda tsunami Covid-19 yang sangat memprihatinkan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, juga sudah mengungkapkan, Covid-19 jenis baru yang menyebar di India sudah sampai ke Indonesia.

Baca juga : NZ, India Dan Indonesia

Ada 10 orang yang terdeteksi. Ini alarm. Kedua, kasus di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, Selasa (27/4). Kasusnya: penggunaan alat rapid test antigen bekas pakai. Stik kecil bekas dipakai orang lain, dicuci, dimasukkan lagi ke plastik, lalu dicolok ke hidung pasien berikutnya.

Sungguh menyedihkan. Juga berbahaya. Di tengah upaya melawan Covid-19, ini memberi tamparan keras beberapa lembaga terkait.

Biasanya, setelah kasus ini, akan ada pengawasan lebih ketat. Kita berharap, tidak “panas-panas tai ayam”. Karena, terkadang, polanya seperti itu. Ramai sebentar, lalu hilang lagi.

Baca juga : Ompong Atau Tumbuh Gigi?

Kasus-kasus di bandara ini, yang nilainya jutaan, memberi gambaran bahwa korupsi dan penyelewengan sudah menjalar kemana-mana. Kelas teri sampai super kakap. Nyawa manusia saja dipertaruhkan.

Kalau Rp 6,5 juta saja ada yang menyebutnya sebagai “mafia”, mafia karantina, bagaimana dengan kasus-kasus jumbo yang nilainya sampai puluhan bahkan ratusan miliar?

Kalau yang Rp 6,5 juta bisa segera diungkap dan dijadikan tersangka, mestinya yang besar-besar juga demikian.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.