Dark/Light Mode

Ketentuan Pemerintah Tanding Dengan Penonton, PBSI Happy

Rabu, 9 Maret 2022 09:09 WIB
Foto: PP PBSI
Foto: PP PBSI

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) menyambut positif lahirnya ketentuan pemerintah yang telah mengizinkan seluruh pertandingan olahraga di wilayah PPKM level 1-3 bisa dihadiri penonton.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 tahun 2022 tertanggal 7 Maret 2022.

Baca juga : Pelatihan Scenario Planning Siapkan SDM Handal

Induk organisasi bulutangkis nasional ini sangat berharap pada turnamen-turnamen bulutangkis yang kelak akan digelar di Tanah Air, bisa kembali dihadiri penonton.

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2022 tersebut merupakan angin segar bagi perkembangan olahraga tepok bulu di Indonesia.

Baca juga : Manfaatkan Digital Printing Untuk Branding Dan Promosi UMKM

“Hadirnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2022 yang mengizinkan seluruh pertandingan olahraga bisa dihadiri penonton itu merupakan angin segar bagi PBSI dan juga bagi para pecinta olahraga bulutangkis di Tanah Air. Tentu PBSI menyambut positif hadirnya Inmendagri ini,” tutur Kabid Humas dan Media PP PBSI Broto Happy, Selasa (8/3).

Broto mengatakan hadirnya penonton ke arena pertandingan olahraga akan membuat sebuah turnamen berlangsung lebih semarak.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.