Dark/Light Mode

AFF Tak Hargai Proses Hukum Ratu Tisha di Indonesia

Minggu, 23 Juni 2019 21:17 WIB
Para tersangka Match Fixing di kantor polisi. (Foto: Istimewa).
Para tersangka Match Fixing di kantor polisi. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Tamparan keras datang dari Federasi Sepak Bola ASEAN atau ASEAN Football Federation (AFF) kepada pemerintah dan masyarakat Indonesia, khususnya lembaga peradilan.

Pasalnya, AFF mengangkat Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Ratu Tisha Destria sebagai Wakil Presiden AFF, di tengah proses hukum yang sedang berlangsung di Indonesia terhadap yang bersangkutan terkait skandal match fixing atau pengaturan skor pertandingan.

“Itu artinya AFF tidak menghargai proses hukum terhadap Ratu Tisha yang sedang berlangsung di Indonesia. Ini tamparan keras bagi pemerintah dan rakyat Indonesia, khususnya lembaga peradilan," ungkap Ketua Umum Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) Ignatius Indro di Jakarta, Minggu (23/6).

Ia diminta komentar soal telah diangkatnya Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria bersama dua nama lainnya sebagai Wakil Presiden AFF yang baru dalam Kongres Luar Biasa (KLB) AFF di Luang Prabang, Laos, Sabtu (22/6).

Baca juga : Pertamina Kenalkan Inovasi PertafloSIM ke Perguruan Tinggi di Indonesia

Dua nama lainnya adalah Pangeran Sufri Bolkiah, Presiden Asosiasi Sepak Bola Nasional Brunei Darussalam, dan Lim Kia Tong, Presiden Federasi Sepak Bola Nasional Singapura.

Presiden AFF adalah Mayor Jenderal Khiev Sameth dari Kamboja. Pos Wakil Presiden AFF kosong setelah pengunduran diri Datuk Sri Zaw Zaw dari Myanmar, dan Dato Haji Hamidin Haji Mohd Amin dari Malaysia.

Adapun seorang Wakil Presiden AFF lainnya, Dato Sri Francisco Kalbuadi Lay dari Timor Leste, terpilih pada Maret lalu di Siem Reap, Kamboja. Mereka akan dilantik pada 8 November 2019 di Hanoi, Vietnam.

Selain tidak menghargai Indonesia, kata Indro, sejauh ini AFF juga tidak memberikan dukungan konkret bagi perkembangan sepak bola di Indonesia. “Indonesia perlu mengajukan protes ke AFF agar yang bersangkutan tidak dilantik,” tegasnya.

Baca juga : Pamit ke Khofifah, Moazzam Malik Akhiri Masa Jabatan di Indonesia

Dihubungi terpisah, Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali menyesalkan dipilihnya Ratu Tisha sebagai salah satu Wakil Presiden AFF. “Mestinya AFF menahan diri dulu sampai proses hukum terhadap Ratu Tisha jelas," ujarnya.

Diketahui, Ratu Tisha tiga kali mangkir dari panggilan Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Jawa Tengah, untuk diperiksa sebagai saksi bagi 6 terdakwa kasus match fixing.

"Jangan sampai terpilih, tapi di tengah jalan terjerat hukum. Selain akan merugikan nama baik Indonesia, juga merugikan AFF sendiri,” ujarnya.

Menurut Akmal, setiap orang punya hak yang sama untuk mencalonkan diri menjadi apa pun. Itu sah-sah saja. “Tapi akan elegan bila kita bisa mengukur kemampuan. Benahi dulu PSSI, baru mengincar jabatan di luar. Jangan sampai di luar seolah-olah bagus, tapi di dalam PSSI sendiri banyak masalah,” sesalnya.

Baca juga : WNI di Denmark Rayakan Idul Fitri di Wisma Indonesia

Kalau Ratu Tisha memang mau berkiprah di AFF, lanjut Akmal, mestinya ia mundur dulu dari jabatan Sekjen PSSI. Selain agar tidak menimbulkan conflict of interest (konflik kepentingan), juga agak kinerjanya optimal.

“Secara organisasi memang tidak diatur demikian, tapi ini soal etika, moral dan keteladanan,” tandasnya.

Ratu Tisha sedikitnya empat kali diperiksa Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri sebagai saksi atas sejumlah tersangka match fixing. Namun Ratu Tisha mangkir sebanyak tiga kali saat dipanggil PN Banjarnegara sebagai saksi.

Sejumlah tersangka match fixing awalnya juga diperiksa sebagai saksi. Satgas telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka. [WUR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.