Dark/Light Mode

Terganjal Harga Lahan, Program Satu Juta Rumah Jalan Terus

Rabu, 22 Mei 2019 11:20 WIB
Program satu juta rumah PUPR.
Program satu juta rumah PUPR.

RM.id  Rakyat Merdeka - Program satu juta rumah rakyat kecil masih memiliki banyak  kendala. Masalah harga tanah, pembiayaan dan regulasi masih menjadi kendala dalam program satu juta rumah. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat, hingga bulan Mei 2019, Program Satu Juta Rumah sudah mencapai angka 318.835 unit.

“Sampai dengan 6 Mei 2019, jumlah pembangunan perumahan yang termasuk dalam Program Satu Juta Rumah mencapai 318.835 unit,” ujar Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Moch. Yusuf Hariagung dala Rapat Kerja Program Sejuta Rumah di Gorontalo. 

Yusuf menjelaskan, Program Satu Juta Rumah merupakan suatu program bersama yang dicanangkan oleh Presiden sebagai upaya mengatasi permasalahan perumahan, khususnya terkait dengan backlog perumahan dan rumah tidak layak huni. 

Baca juga : Wow, Mak Oni Sulap Cabe Jadi Permen

“Dalam program ini, konsepnya adalah para pemangku kepentingan wajib menyediakan  60-70 persen perumahan bagi MBR dan 30-40 persen bagi non-MBR. Sedangkan stakeholder mencakup pemerintah pusat, daerah, non-pemerintah, pengembang, dan masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut, Yusuf menambahkan, pada tahun 2019 ini pemerintah menargetkan pembangunan rumah untuk masyarakat ditingkatkan dari angka satu juta unit menjadi 1.250.000 unit.

Maksud dilaksanakannya kegiatan Rapat Kerja Program Sejuta Rumah adalah untuk percepatan pelaksanaan pembangunan perumahan untuk mendukung Program Sejuta Rumah (PSR) termasuk untuk memenuhi capaian target yang telah ditetapkan. 

Baca juga : Awal Ramadhan, Pertamina Siapkan 8 Juta Tabung LPG 3 Kg

Sedangkan tujuan kegiatan ini adalah melakukan pendataan progres pembangunan perumahan khususnya yang dibangun oleh masyarakat di wilayah Indonesia bagian tengah dan timur. 

Meskipun demikian, Kementerian PUPR masih menemui beberapa kendala di lapangan dalam proses pencapaian target tersebut. Beberapa kendala tersebut antara lain harga tanah yang cukup tinggi, regulasi yang belum dilakukan secara penuh di daerah dan belum direvisi sesuai regulasi dari pusat, dan pembiayaan perumahan yang terbatas dimana pemerintah pusat hanya mampu menyediakan sekitar 20% dari APBN. 

Adapun solusi yang diharapkan dapat dilakukan untuk mengatasi masalah harga tanah yaitu dengan adanya landbanking dari pemerintah daerah dengan tujuan membuat zonasi perumahan dan penguatan pasokan lahan, khususnya bagi MBR. 

Baca juga : Pro Kontra Tak Halangi DPR, Pembahasan RUU P-KS Jalan TerusĀ 

Solusi terkait regulasi yaitu dengan adanya deregulasi kebijakan dan kemudahan perizinan, serta subsidi pembiayaan untuk masalah pembiayaan.

“Kementerian PUPR terus berupaya mengatasi kendala pelaksanaan Program Satu Juta Rumah dengan membuat rekayasa teknologi pembangunan perumahan dengan pembuatan RISHA (Rumah Instan Sehat) dan RIKA (Rumah Instan Kayu). Selain itu juga mendorong pembangunan perumahan melalui bantuan subsidi pembiayaan perumahan berupa FLPP, SSB, SBUM, BP2BT, mendorong pendanaan inovatif melalui KPBU, meningkatkan koordinasi antar instansi terkait perumahan, mengoptimalkan peran Pokja PKP, serta membentuk Satuan Tugas Pengawasan dan Pengendalian Program Sejuta Rumah (Satgas P2PSR),” tandasnya. (NOV)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.