Dark/Light Mode

Banyak Kecurangan Skor Di Liga 2 dan Liga 3

Tim Satgas Anti Mafia Bola Tetapkan 11 Tersangka

Selasa, 15 Januari 2019 21:31 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan 11 tersangka dalam kasus pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3, Selasa (15/1). (Foto: Wuryanto/Rakyat Merdeka)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan 11 tersangka dalam kasus pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3, Selasa (15/1). (Foto: Wuryanto/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola, sudah menetapkan 11 orang sebagai tersangka terkait pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3.

Baca juga : Satgas Anti Mafia Bola Periksa Berlinton Siahaan

Terakhir Satgas menetapkan Vigit Waluyo sebagai tersangka. Pemilik klub PS Mojokerto Putra, Vigit Waluyo, dinyatakan terbukti melakukan pengaturan skor dengan cara memberi uang sebesar Rp 115 juta kepada anggota non-aktif Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Dwi Irianto.

Baca juga : PSSI : Hukum Harus Ditegakkan

Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk meloloskan PS Mojokerto Putra (PSMP) ke Liga 2. Penetapan tersangka Vigit dilakukan setelah penyidik dari Satgas Anti Mafia Bola melakukan gelar perkara, Senin (14/1).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.