Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Resmi Jadi WNI, Mitchell Baker Siap Perkuat Timnas Indonesia
- Bersama Danantara, BRI Kontribusikan Pajak Terbesar Dukung Pembangunan Nasional
- 3 Pemimpin Dunia Berkunjung Dalam Sepekan, Qodari: Bukti RI Makin Dipercaya
- BPJS Ketenagakerjaan Bekali Ahli Waris Jadi Wirausaha Lewat Program PEKA
- PTPP Raih Proyek Pembangunan Tower 4 ITS Surabaya Senilai Rp 151,9 Miliar
Banyak Kecurangan Skor Di Liga 2 dan Liga 3
Tim Satgas Anti Mafia Bola Tetapkan 11 Tersangka
Selasa, 15 Januari 2019 21:31 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola, sudah menetapkan 11 orang sebagai tersangka terkait pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3.
Baca juga : Satgas Anti Mafia Bola Periksa Berlinton Siahaan
Terakhir Satgas menetapkan Vigit Waluyo sebagai tersangka. Pemilik klub PS Mojokerto Putra, Vigit Waluyo, dinyatakan terbukti melakukan pengaturan skor dengan cara memberi uang sebesar Rp 115 juta kepada anggota non-aktif Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Dwi Irianto.
Baca juga : PSSI : Hukum Harus Ditegakkan
Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk meloloskan PS Mojokerto Putra (PSMP) ke Liga 2. Penetapan tersangka Vigit dilakukan setelah penyidik dari Satgas Anti Mafia Bola melakukan gelar perkara, Senin (14/1).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya