Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jaminan Rp 25,8 Miliar Diterima, Ronaldinho Segera Bebas dari Penjara

Rabu, 8 April 2020 05:19 WIB
Ronaldinho saat ditangkap. (Foto : Istimewa)
Ronaldinho saat ditangkap. (Foto : Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ada kabar baik dari Ronaldinho. Dia dikabarkan segera menghirup udara bebas keluar dari penjara setelah hakim menerima uang jaminan.

Dilaporkan Sky Sport, hakim di Paraguay setuju menjadikan Ronaldinho dan saudaranya menjadi tahanan rumah dengan jaminan sebesar 1,6 juta dolar AS atau sekitar Rp 25,8 miliar.

Baca juga : Tembus Rp 217 Miliar, Laba Bank Bukopin Naik 14 Persen

Kedua kakak beradik itu masing-masing mendepositkan 800 ribu dolar AS ke rekening bank lokal. "Ini adalah jaminan uang tunai yang signifikan untuk menjamin mereka tidak akan melarikan diri," kata hakim Gustavo Amarilla yang dikutip Skysports pada Rabu (8/4).

Sebelumnya, bekas gelandang Barcelona tersebut ditangkap pada 6 Maret bersama saudara sekaligus manajer bisnisnya Roberto Assis Hakim.

Baca juga : Presiden Minta Pemda Segera Realokasi Anggaran Buat Bansos

"Hakim mengizinkan keduanya untuk pindah ke hotel Palmaroga di Asuncion sambil mereka menunggu proses persidangan serta diizinkan untuk menerima kunjungan," tambah Gustavo.

Mantan pemain Gremio, Flamengo dan Paris Saint-Germain tersebut terakhir kali bermain secara profesional pada 2015. Dia merupakan pemain terbaik di dunia pada puncak kariernya pada awal tahun 2000-an. 

Baca juga : Lawan Covid-19, 1,3 Miliar Warga India Alami Lockdown 21 Hari

Pemain Terbaik Dunia FIFA tahun 2004 dan 2005 serta memenangkan Piala Dunia bersama timnas Brazil pada 2002 dan Liga Champions bersama Barcelona pada 2006. [IPL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.