Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Mantap, Gaji Bruno Fernandes Kini Rp 3,8 Miliar Per Minggu
Senin, 7 Desember 2020 10:49 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Manchester United dikabarkan akan memberikan kontrak baru Bruno Fernandes dengan tawaran kenaikan gaji hingga dua kali lipat. Hal tersebut dirasa layak lantaran performa Bruno yang lumayan mentereng.
Saat ini, pemain berusia 26 tahun itu dikontrak Setan Merah dengan durasi empat setengah tahun dan gaji senilai 100 ribu pounds per pekan alias sekitar 1,9 miliar rupiah per pekan.
Baca juga : Gandeng Narasi, Blibli Gelar Program Bagi-bagi Ilmu
Dilansir dari Mirror, pihak United menyodorkan kontrak baru yang akan membuat Bruno satu tahun lebih lama di Old Traffod. Gelandang asal Portugal itu akan dinaikkan gajinya sebesar 200 ribu pounds atau sekitar 3,8 miliar rupiah per pekan.
Sejak bergabung pada Januari lalu, Bruno telah mencatatkan 22 gol dan 14 assist dari 37 pertandingan. Padahal dia digaji lebih ren- dah dari Jesse Lingard dan kiper kedua Man United, Dean Henderson. Pemain terbaik Setan Merah musim lalu itu juga masih terus menunjukkan performa impresifnya sejauh Premier League 2020-2021 berlangsung.
Baca juga : Kena OTT KPK, Wali Kota Cimahi Punya Harta Rp 8 Miliar
Bruno telah membukukan tiga gol dan satu assist di Liga Champions. Di Premier League, dia menjadi top skorer sementara United dengan tujuh gol plus empat assist. Bruno kini menjadi pilar kunci United dalam misi meraih trofi, termasuk Premier League. [OSP]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya