Dark/Light Mode

Kemenpora Lunasi Utang LADI Ke Laboratorium Qatar

Jumat, 22 Oktober 2021 14:40 WIB
World Antidoping Agency. (Foto: Istimewa)
World Antidoping Agency. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mulai melakukan penyelesaian pencabutan sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA). Langkah pertama, Kemenpora melunasi tunggakan tagihan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) ke Anti-Doping Lab (ADL) Qatar.

Pada Kamis (21/10), LADI menggelar rapat bersama sejumlah pemangku kepentingan lainnya, termasuk Kemenpora, dalam percepatan penyelesaian sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA).

Salah satu poinnya terkait tunggakan tagihan LADI kepada ADL Qatar dari tahun 2017 berjumlah 21.220 dolar (sekitar Rp300 juta).

Baca juga : Kemenpora: PON Papua Ajang Pencarian Atlet Berbakat

"Hal tersebut baru diketahui oleh kepengurusan LADI yang baru pada saat melakukan peninjauan kembali terhadap MoU dengan ADL Qatar," kata Wakil Ketua Umum LADI Rheza Maulana dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Jumat.

Berdasarkan catatan rapat tersebut, pihak Kemenpora menyebut meskipun tunggakan tagihan kepada ADL Qatar dilunasi, proses investigasi mengenai tunggakan tagihan tersebut masih perlu dilakukan agar diketahui oleh pihak yang bertanggung jawab atas permasalahan tersebut. 

Selain itu, Kemenpora juga meminta transparansi informasi terkait surat maupun surat elektronik yang dikirimkan WADA kepada LADI sehingga memudahkan Kemenpora untuk menyelesaikan pending matters sesegera mungkin. 

Baca juga : Kemenpora Dorong Pemuda Melek Keterampilan Digital

Sebelumnya dalam keterangan resmi, Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Ferry J Kono yang masuk dalam Satgas Tim Percepatan Pelepasan Sanksi WADA mengatakan dalam hasil pendalaman sementara, ditemukan 24 pending matters yang perlu dipenuhi LADI, termasuk tunggakan biaya uji sampel doping ke laboratorium di Qatar.

"Rinciannya tak dapat kami sebutkan, tetapi secara umum menyangkut hal administratif dan teknis. Kami mendorong LADI untuk menyelesaikan pending matters agar mendapat status compliance (patuh) secepatnya,” kata Ferry dalam siaran pers KOI, Kamis.

“Salah satu pending matters ada yang menyangkut tunggakan biaya ke laboratorium Qatar. Kenapa bisa ada tunggakan, kami pun masih mendalami. Tapi, situasi ini urgent sehingga pemerintah sepakat membayar dulu, sambil investigasi tetap berjalan dan LADI menyelesaikan hal-hal teknis yang perlu diselesaikan,” tambahnya.

Baca juga : Kemenpora Gelar Virtual Museum Tour

Indonesia saat ini belum memiliki laboratorium anti-doping yang memenuhi standar sehingga masih perlu mengirim sampel ke luar negeri, di antaranya Qatar. [IPL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.