Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, ada dua pejabat yang memiliki aset kripto dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Aset kripto tersebut terendus KPK saat memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) untuk
Selasa, 23 April 2024 23:57 WIB
23 April 2024