Dark/Light Mode

PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) menggelar RUPST

Selasa, 23 Juni 2026 17:03 WIB
(dari kiri) Direktur PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), Yan Partawidjaja, Komisaris Independen, Prof. Widyo Pramono, Direktur Utama, Suhendra Wiriadinata, Komisaris Utama, Saleh Husin, Komisaris Independen, Rizal Affandi Lukman bincang-bincang usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) TKIM, di Jakarta, Selasa (23/6/2026). PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Perseroan menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 30 per lembar saham atau total sekitar Rp 93,4 miliar, serta menetapkan penggunaan laba neto tahun buku 2025 sebesar US$ 275,8 juta. Keputusan ini menjadi bagian dari komitmen Perseroan dalam menjaga tata kelola perusahaan, kesinambungan kinerja, dan nilai tambah bagi para pemegang saham.
(dari kiri) Direktur PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), Yan Partawidjaja, Komisaris Independen, Prof. Widyo Pramono, Direktur Utama, Suhendra Wiriadinata, Komisaris Utama, Saleh Husin, Komisaris Independen, Rizal Affandi Lukman bincang-bincang usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) TKIM, di Jakarta, Selasa (23/6/2026). PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Perseroan menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 30 per lembar saham atau total sekitar Rp 93,4 miliar, serta menetapkan penggunaan laba neto tahun buku 2025 sebesar US$ 275,8 juta. Keputusan ini menjadi bagian dari komitmen Perseroan dalam menjaga tata kelola perusahaan, kesinambungan kinerja, dan nilai tambah bagi para pemegang saham.