Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Persita Pastikan Ikut Indonesia Women’s League 2026/27
- Prioritas Pemerintah Usai Gempa NTT: Aktifkan Posko Hingga Penyelamatan Korban
- Persijap Tunjuk Juan Cortes sebagai Pelatih Kepala
- Man United Keok dari AC Milan di Laga Pramusim 2026/27
- Gempa M5,9 Guncang Teluk Tomini Sulawesi Tengah, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Layanan SIM Keliling yang diselenggarakan Kepolisian tersebut bertujuan memudahkan masyarakat dalam memperpanjang SIM A dan SIM C yang masih berlaku tanpa harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Kehadiran unit pelayanan bergerak di sejumlah lokasi strategis diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi pelayanan publik di bidang lalu lintas.
Tags :
Foto Lainnya