Dark/Light Mode

SIM Keliling Permudah Perpanjangan Surat Izin Mengemudi

Selasa, 23 Juni 2026 13:40 WIB
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Petugas melayani warga yang mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan SIM Keliling di ITC Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (23/6/2026).
Petugas melayani warga yang mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan SIM Keliling di ITC Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (23/6/2026).

Layanan SIM Keliling yang diselenggarakan Kepolisian tersebut bertujuan memudahkan masyarakat dalam memperpanjang SIM A dan SIM C yang masih berlaku tanpa harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Kehadiran unit pelayanan bergerak di sejumlah lokasi strategis diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi pelayanan publik di bidang lalu lintas.