Dark/Light Mode

DPR Sahkan Revisi UU Penyelenggaraan Haji Dan Umrah

Selasa, 26 Agustus 2025 12:23 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri) menyerahkan Pandangan Akhir Pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Rapat tersebut mengesahkan RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri) menyerahkan Pandangan Akhir Pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Rapat tersebut mengesahkan RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang.