Dark/Light Mode

Baleg DPR Sahkan Prolegnas Prioritas 2025 dan Tetapkan 67 RUU Prioritas 2026

Kamis, 18 September 2025 19:56 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Dari kiri, Ketua Baleg DPR Bob Hasan bersama Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Ketua Baleg DPR Martin Manurung, Wakil Ketua PPUU DPD Riedno Graal Taliawo, dan Wakil Ketua Baleg DPR Sturman Panjaitan berjabat tangan usai menandatangani pengesahan dalam Raker Pengambilan Keputusan Evaluasi Prolegnas Prioritas 2025 dan Penetapan Prolegnas Prioritas 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025). Raker memutuskan jumlah RUU dalam Prolegnas Prioritas 2025 menjadi 52 RUU ditambah 5 RUU Kumulatif Terbuka, serta menetapkan 67 RUU Prioritas untuk tahun 2026.
Dari kiri, Ketua Baleg DPR Bob Hasan bersama Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Ketua Baleg DPR Martin Manurung, Wakil Ketua PPUU DPD Riedno Graal Taliawo, dan Wakil Ketua Baleg DPR Sturman Panjaitan berjabat tangan usai menandatangani pengesahan dalam Raker Pengambilan Keputusan Evaluasi Prolegnas Prioritas 2025 dan Penetapan Prolegnas Prioritas 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025). Raker memutuskan jumlah RUU dalam Prolegnas Prioritas 2025 menjadi 52 RUU ditambah 5 RUU Kumulatif Terbuka, serta menetapkan 67 RUU Prioritas untuk tahun 2026.