Dark/Light Mode

Pemerintah Siapkan Aturan Jasa Ekonomi Kreatif

Jumat, 3 April 2026 05:21 WIB
KHAIRIZAL ANWAR / RM
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif RI Teuku Riefky Harsya (kanan) bersama Videografer Kabupaten Karo Amsal Christy Sitepu memberikan keterangan pers usai pertemuan di Jakarta, Kamis (2/4/2026). Kemenekraf tengah menyusun pedoman jasa ekonomi kreatif guna memberikan kepastian hukum dan mencegah persoalan yang berpotensi merugikan pelaku kreatif di masa mendatang. Selain itu, ditegaskan bahwa nilai kreativitas tidak bersifat tetap dan bergantung pada hasil karya yang dihasilkan.
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif RI Teuku Riefky Harsya (kanan) bersama Videografer Kabupaten Karo Amsal Christy Sitepu memberikan keterangan pers usai pertemuan di Jakarta, Kamis (2/4/2026). Kemenekraf tengah menyusun pedoman jasa ekonomi kreatif guna memberikan kepastian hukum dan mencegah persoalan yang berpotensi merugikan pelaku kreatif di masa mendatang. Selain itu, ditegaskan bahwa nilai kreativitas tidak bersifat tetap dan bergantung pada hasil karya yang dihasilkan.