Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Inggris Vs Spanyol, Kenangan Final Euro 2024
- Jelang GP Azerbaijan, McLaren Rombak MCL40
- Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman, Kemenimipas Investigasi Lapas Cibinong
- ASDP Hadir Dalam Duka Sampaikan Tali Kasih Bagi Keluarga Korban KM Arupadhatu I
- Safrizal Dorong Penguatan NTPD 112: Bukan Sekadar Nomor, Tapi Kecepatan Respons
DWI PAMBUDO / RM
Andri Mulyono ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan kendaraan operasional untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Penyidik menduga Andri terlibat dalam praktik penggelembungan harga (mark up) pada pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai proyek mencapai sekitar Rp1,03 triliun. Kasus tersebut merupakan bagian dari pengusutan dugaan korupsi dalam pelaksanaan program MBG yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Tags :
Foto Lainnya