Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- BRI Masuk 3 Besar BUMN Layanan Terbaik di Indonesia Hasil Berorientasi Nasabah
- Kabut Asap di Danau Toba, ASDP Perkuat Kewaspadaan & Optimalkan Navigasi Kapal
- Hajar Man City, PSG Bikin Inggris Merana
- Vinicius Junior Protes Hukuman 4 Laga
- Imin Galang Bantuan Masker dan Air Bersih untuk Warga Terdampak Karhutla
DWI PAMBUDO / RM
Andri Mulyono ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan kendaraan operasional untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Penyidik menduga Andri terlibat dalam praktik penggelembungan harga (mark up) pada pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai proyek mencapai sekitar Rp1,03 triliun. Kasus tersebut merupakan bagian dari pengusutan dugaan korupsi dalam pelaksanaan program MBG yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Tags :
Foto Lainnya