Dark/Light Mode

Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta Perluas Ganjil Genap

Jumat, 9 Agustus 2019 15:58 WIB
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Sejumlah kendaraan melintas di Kawasan RS Fatmawati, Jakarta Jumat (9/8). Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan resmi memperluas pemberlakuan sistem ganjil genap uji coba pada 12 Agustus dan berakhir 6 September dan penerapan resmi akan dilakukan pada 9 September 2019. Ruas jalan yang terkena perluasan sistem ganjil genap yaitu Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan RS Fatmawati, Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Senen Raya dan Jalan Gunung Sahari. 
Sejumlah kendaraan melintas di Kawasan RS Fatmawati, Jakarta Jumat (9/8). Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan resmi memperluas pemberlakuan sistem ganjil genap uji coba pada 12 Agustus dan berakhir 6 September dan penerapan resmi akan dilakukan pada 9 September 2019. Ruas jalan yang terkena perluasan sistem ganjil genap yaitu Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan RS Fatmawati, Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Senen Raya dan Jalan Gunung Sahari.