Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mantan Anggota Bawaslu Agustiani Jalani Sidang Virtual di KPK

Kamis, 28 Mei 2020 16:04 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Terdakwa mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, usai mengikuti sidang pembacaan dakwaan yang dilakukan secara virtual terhubung dari PN Jakarta Pusat ke Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (28/5). Bersama dengan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Tio Fridelina didakwa menerima suap sebesar 57.350 dolar Singapura atau setara Rp 600 juta dari bekas caleg PDIP Harun Masiku, melalui kader PDIP Saeful Bahri, untuk meloloskannnya Harun menjadi anggota DPR Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia, keduanya terancam Hukuman 20 Tahun penjara. 
Terdakwa mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, usai mengikuti sidang pembacaan dakwaan yang dilakukan secara virtual terhubung dari PN Jakarta Pusat ke Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (28/5). Bersama dengan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Tio Fridelina didakwa menerima suap sebesar 57.350 dolar Singapura atau setara Rp 600 juta dari bekas caleg PDIP Harun Masiku, melalui kader PDIP Saeful Bahri, untuk meloloskannnya Harun menjadi anggota DPR Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia, keduanya terancam Hukuman 20 Tahun penjara.