Dark/Light Mode

Biaya Retribusi Sewa Rusun Dibebaskan Selama Pandemi

Rabu, 15 Juli 2020 15:53 WIB
KHAIRIZAL ANWAR / RM
Warga berjalan dengan latar belakang Rumah Susun Pasar Rumput, Jakarta, Rabu (15/7). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membebaskan biaya retribusi bagi penghuni unit di 32 rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang dikelola Pemprov DKI Jakarta untuk meringankan warga karena dampak pandemi COVID-19.
Warga berjalan dengan latar belakang Rumah Susun Pasar Rumput, Jakarta, Rabu (15/7). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membebaskan biaya retribusi bagi penghuni unit di 32 rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang dikelola Pemprov DKI Jakarta untuk meringankan warga karena dampak pandemi COVID-19.