Dark/Light Mode

Warga Depok Bandel Tak Bermasker Denda 50 Ribu

Kamis, 23 Juli 2020 14:37 WIB
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Petugas gabungan saat razia warga tidak bermasker di Kawasan Margonda Raya, Beji, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/7/2020). Bagi warga yang tidak mengenakan masker langsung dikenakan denda sebesar Rp 50 ribu. Penerapan denda tersebut mulai berlaku hari ini, diharapkan menjadi efek jera bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan COVID-19. 
Petugas gabungan saat razia warga tidak bermasker di Kawasan Margonda Raya, Beji, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/7/2020). Bagi warga yang tidak mengenakan masker langsung dikenakan denda sebesar Rp 50 ribu. Penerapan denda tersebut mulai berlaku hari ini, diharapkan menjadi efek jera bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan COVID-19.