Dark/Light Mode

Mural Covid-19 di Kawasan Tebet

Selasa, 15 Juni 2021 18:20 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Pengendara melintas di depan mural tentang pandemi Covid-19 di Kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (15/9/2021). DKI Jakarta memperpanjang masa pemberlakuan Gubernur kegiatan mikro selama dua pekan atau hingga 28 Juni 2021, hal tersebut dilakukan karena penyebaran virus Corona di Jakarta dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra.
Pengendara melintas di depan mural tentang pandemi Covid-19 di Kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (15/9/2021). DKI Jakarta memperpanjang masa pemberlakuan Gubernur kegiatan mikro selama dua pekan atau hingga 28 Juni 2021, hal tersebut dilakukan karena penyebaran virus Corona di Jakarta dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra.