Dark/Light Mode

Polres Jakpus Gelar Barbuk Narkoba Pasangan Selebritis

Kamis, 8 Juli 2021 17:39 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus (kiri) bersama Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes. Pol. Hengki Haryadi memberikan keterangan pers terkait pasangan suami-istri Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie tersangkut kasus narkoba di Kantor Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/21). Polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,78 gram dan telah menetapkan NR dan AB serta sopir pribadi berinisial ZN sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urine dari ketiganya, positif mengandung sabu atau metamfetamin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus (kiri) bersama Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes. Pol. Hengki Haryadi memberikan keterangan pers terkait pasangan suami-istri Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie tersangkut kasus narkoba di Kantor Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/21). Polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,78 gram dan telah menetapkan NR dan AB serta sopir pribadi berinisial ZN sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urine dari ketiganya, positif mengandung sabu atau metamfetamin.