Dark/Light Mode

Penyekatan Perempatan Fatmawati Masa PPKM Darurat

Senin, 12 Juli 2021 11:52 WIB
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Petugas Polisi lalu lintas mengatur ruas jalan saat penyekatan masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Perempatan Fatmawati, Jakarta, Senin (12/07/2021). Dokter, paramedis, ambulans, darurat dan pengendara bermotor yang dapat menujukkan  surat tanda registrasi pegawai (STRP) yang boleh melintasi.
Petugas Polisi lalu lintas mengatur ruas jalan saat penyekatan masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Perempatan Fatmawati, Jakarta, Senin (12/07/2021). Dokter, paramedis, ambulans, darurat dan pengendara bermotor yang dapat menujukkan  surat tanda registrasi pegawai (STRP) yang boleh melintasi.