Dark/Light Mode

Penyekatan PPKM Darurat Tambahan 100 Titik

Kamis, 15 Juli 2021 16:06 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Warga mengantre saat pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) dan surat tugas di pos penyekatan dalam kota jalan raya Mampang Prapatan Jakarta, Kamis (15/7/21). Personel gabungan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemprov DKI Jakarta menambah titik penyekatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menjadi 100 titik.
Warga mengantre saat pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) dan surat tugas di pos penyekatan dalam kota jalan raya Mampang Prapatan Jakarta, Kamis (15/7/21). Personel gabungan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemprov DKI Jakarta menambah titik penyekatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menjadi 100 titik.