Dark/Light Mode

Bebas PPN Untuk Kios di Masa PPKM Level 4

Minggu, 8 Agustus 2021 17:31 WIB
KHAIRIZAL ANWAR / RM
Suasana kios yang tutup di Pusat Perbelanjaan Blok M Square, Jakarta, Minggu (8/8/2021). Pemerintah akan memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa sewa kios, gerai dan toko di pusat perbelanjaan selama Juni-Agustus 2021 untuk membantu dunia usaha yang terdampak penyesuaian aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Suasana kios yang tutup di Pusat Perbelanjaan Blok M Square, Jakarta, Minggu (8/8/2021). Pemerintah akan memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa sewa kios, gerai dan toko di pusat perbelanjaan selama Juni-Agustus 2021 untuk membantu dunia usaha yang terdampak penyesuaian aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.