Dark/Light Mode

Polres Metro Tangerang Kota Hadirkan Coki Pardede

Sabtu, 4 September 2021 17:35 WIB
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Komika Coki Pardede saat di hadirkan pada rilis narkoba di Polres Metro Tangerang Kota, Banten, Sabtu (4/9/2021). Coki menjadi tersangka dan mengaku sudah mengonsumsi sabu sejak 1 tahun terakhir dan dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 jo Pasal 132 di UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Komika Coki Pardede saat di hadirkan pada rilis narkoba di Polres Metro Tangerang Kota, Banten, Sabtu (4/9/2021). Coki menjadi tersangka dan mengaku sudah mengonsumsi sabu sejak 1 tahun terakhir dan dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 jo Pasal 132 di UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.