Dark/Light Mode

Pemusnahan Barbuk Obat Ilegal di Polda Yogyakarta

Jumat, 15 Oktober 2021 14:09 WIB
ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/foc.
Polisi menunjukkan obat keras ilegal saat pemusnahan barang bukti obat ilegal di Polda D. I. Yogyakarta , Jumat (15/10/2021). Saat ini Polda D.I Yogyakarta memusnahkan barang bukti berbagai jenis obat keras ilegal seperti Hexymer, Trihex, DMP, double L, IRGAPHAN 200 mg sebanyak 30.345.000 butir hasil dari operasi penyergapan dua gudang produksi obat keras ilegal di Bantul, Yogyakarta.
Polisi menunjukkan obat keras ilegal saat pemusnahan barang bukti obat ilegal di Polda D. I. Yogyakarta , Jumat (15/10/2021). Saat ini Polda D.I Yogyakarta memusnahkan barang bukti berbagai jenis obat keras ilegal seperti Hexymer, Trihex, DMP, double L, IRGAPHAN 200 mg sebanyak 30.345.000 butir hasil dari operasi penyergapan dua gudang produksi obat keras ilegal di Bantul, Yogyakarta.