Dark/Light Mode

Ardian Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Selasa, 7 Juni 2022 18:18 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Mochamad Ardian Noervianto, menjalani pemeriksaan lanjutan untuk pengembangan terkait ketelibatan sejumlah pihak dan penyusuran alairan dana atas kasus dugaan korupsi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN) akibat Pandemi Covid-19, dimana kasus ini juga menjerat tersangka Bupati (nonaktif) Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Merya Nur.
Tersangka mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Mochamad Ardian Noervianto, menjalani pemeriksaan lanjutan untuk pengembangan terkait ketelibatan sejumlah pihak dan penyusuran alairan dana atas kasus dugaan korupsi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN) akibat Pandemi Covid-19, dimana kasus ini juga menjerat tersangka Bupati (nonaktif) Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Merya Nur.