Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar (kedua kiri), Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo (kiri) bersama perwakilan kejaksaan, LSM memusnahkan barang bukti saat rilis pengungkapan peredaran narkotika jenis shabu jaringan Internasional (Malaysia-Indonesia) sindikat Malaysia-Dumai-Medan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/7). Dari hasil penyelidikan selama tahun 2019 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan stakeholder terkait berhasil mengamankan 177,5 Kg Methamphetamine dan 30.000 butir ekstasi dari sindikat kejahatan terorganisir Malaysia-Jakarta.