Dengan mengenakan rompi oranye, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, digiring ke tahanan, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/7), dinihari, pasca terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT). KPK menjemput Nurdin Basirun di rumah dinasnya di Tanjung Pinang, dan juga mengamankan Barang Bukti berupa uang terkait suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatakan laut serta proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019.