Dark/Light Mode

Rahmat Effendi Jalani Sidang Pledoi

Rabu, 28 September 2022 16:26 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka Wali Kota Bekasi (nonaktif) Rahmat Effendi alias Bang Pepen, usai menjalani sidang lanjutan secara virtual dari Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (28/9/2022), yang terhubung dengan PN Tipikor Bandung. Dalam sidang ini Bang Pepen membacakan nota pembelaan alias pledoi atas tuntutan Jaksa KPK yaitu hukuman 9,5 tahun penjara.
Tersangka Wali Kota Bekasi (nonaktif) Rahmat Effendi alias Bang Pepen, usai menjalani sidang lanjutan secara virtual dari Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (28/9/2022), yang terhubung dengan PN Tipikor Bandung. Dalam sidang ini Bang Pepen membacakan nota pembelaan alias pledoi atas tuntutan Jaksa KPK yaitu hukuman 9,5 tahun penjara.