Dark/Light Mode

Eks Walkot Bekasi Divonis 10 Tahun Penjara

Rabu, 12 Oktober 2022 16:35 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Terdakwa Wali Kota Bekasi (nonaktif) Rahmat Effendi alias Bang Pepen, usai menjalani sidang pembacaan vonis secara virtual dari Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (12/10/2022), yang terhubung dengan PN Tipikor Bandung. Bang Pepen divonis 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan serta Pencabutan hak politik selama 5 tahun, karena menerima gratifikasi dari sejumlah pihak terkait sejumlah proyek dan jual beli jabatan
Terdakwa Wali Kota Bekasi (nonaktif) Rahmat Effendi alias Bang Pepen, usai menjalani sidang pembacaan vonis secara virtual dari Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (12/10/2022), yang terhubung dengan PN Tipikor Bandung. Bang Pepen divonis 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan serta Pencabutan hak politik selama 5 tahun, karena menerima gratifikasi dari sejumlah pihak terkait sejumlah proyek dan jual beli jabatan