Dark/Light Mode

Konpers Lombok TV Terkait TV Analog Dan Putusan MA

Rabu, 26 Oktober 2022 11:30 WIB
KHAIRIZAL ANWAR / RM
Dari kiri Senior Partner GAP Law Firm Suryadi Utomo, Managing Partner GAP Law Firm Gede Aditya Pratama, Direktur Lombok TV Yogi Hadi Ismanto, dan Associate GAP Law Firm Anthony Febriawan usai menggelar konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/10/2022). Konpers tersebut terkait penyiaran TV analog dan pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) yang dinilai harus memerhatikan keberlangsungan televisi lokal.
Dari kiri Senior Partner GAP Law Firm Suryadi Utomo, Managing Partner GAP Law Firm Gede Aditya Pratama, Direktur Lombok TV Yogi Hadi Ismanto, dan Associate GAP Law Firm Anthony Febriawan usai menggelar konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/10/2022). Konpers tersebut terkait penyiaran TV analog dan pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) yang dinilai harus memerhatikan keberlangsungan televisi lokal.