Dark/Light Mode

Anton Jalani Sidang Lanjutan

Senin, 31 Oktober 2022 17:20 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Terdakwa pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (nonaktif) Anton Merdiansyah, usai menjalani sidang virtual dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/10/2022), terhubung dengan Pengadilan Tipikor Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Anton, menjalani sidang lanjutan atas dakwaan menerima suap dari Bupati Bogor Ade Yasin, untuk meluruskan hasil Audit sehingga Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk Tahun Anggaran 2021.
Terdakwa pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (nonaktif) Anton Merdiansyah, usai menjalani sidang virtual dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/10/2022), terhubung dengan Pengadilan Tipikor Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Anton, menjalani sidang lanjutan atas dakwaan menerima suap dari Bupati Bogor Ade Yasin, untuk meluruskan hasil Audit sehingga Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk Tahun Anggaran 2021.