Dark/Light Mode

Heri Jalani Sidang Virtual

Kamis, 3 November 2022 16:43 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Terdakwa Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara (PNN) sekaligus Direktur Duta Mas Indah (DMI) Heri Sukamto, usai menjalani sidang pembacaan dakwaan secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (3/11/2022), yang terhubung dengan Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta. Heri Sukamto didakwa terlibat kasus korupsi proyek Pembangunan Stadion Mandala Krida pada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahim 2012 - 2016 yang mengakibatkan yang merugikan negara sebesar Rp 31, 7 Miliar.
Terdakwa Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara (PNN) sekaligus Direktur Duta Mas Indah (DMI) Heri Sukamto, usai menjalani sidang pembacaan dakwaan secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (3/11/2022), yang terhubung dengan Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta. Heri Sukamto didakwa terlibat kasus korupsi proyek Pembangunan Stadion Mandala Krida pada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahim 2012 - 2016 yang mengakibatkan yang merugikan negara sebesar Rp 31, 7 Miliar.