Dark/Light Mode

Yanuarius Nitbani Jalani Sidang Lanjutan di KPK

Senin, 14 November 2022 18:50 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Terdakwa mantan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang Yanuarius Nitbani, usai menjalani sidang, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/11/2022), yang terhubung dengan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Yanuarius Nitbani, menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi terkait dakwaan dugaan memberikan uang sebesar Rp 350 juta sebagai bentuk uang syukuran dan terimas kasih kepada terdakwa Bupati Pemalang (nonaktif) Mukti Agung Wibowoatas, untuk promosi jabatan.
Terdakwa mantan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang Yanuarius Nitbani, usai menjalani sidang, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/11/2022), yang terhubung dengan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Yanuarius Nitbani, menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi terkait dakwaan dugaan memberikan uang sebesar Rp 350 juta sebagai bentuk uang syukuran dan terimas kasih kepada terdakwa Bupati Pemalang (nonaktif) Mukti Agung Wibowoatas, untuk promosi jabatan.