Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono memberikan keterangan dalam rilis kasus penyelundupan dan barang ilegal di Halaman Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (14/8/2019). Petugas Subdit I Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan empat tersangka berinisial PL, H, EK dan AH beserta barang bukti 11 kendaraan truk berisi kosmetik, obat-obatan dan barang ilegal lainnya.