Dark/Light Mode

Barang Bukti OTT Bantuan Bencana

Senin, 31 Desember 2018 06:16 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang bersama Kabiro Humas KPK Yeyek Andriati dan penyidik KPK menunjukan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT), saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (30/12) dini hari, terkait kasus dugaan suap kepada Pejabat Kementerian PUPR. Dari hasil OTT tersebut KPK menyita barang bukti uang dalam tiga pecahan mata uang yaitu US$3.200, Singapore $ 23.100 dan Rp3,9 miliar, serta mengamankan 21 orang, dimana delapan orang dinyatakan sebagai tersangka, terkait proyek sistem penjernihan air minum (SPAM) Ditjen Cipta Karya tahun 2018 di sejumlah daerah, salah satunya daerah terdampak bencana di Palu - Donggala. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang bersama Kabiro Humas KPK Yeyek Andriati dan penyidik KPK menunjukan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT), saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (30/12) dini hari, terkait kasus dugaan suap kepada Pejabat Kementerian PUPR. Dari hasil OTT tersebut KPK menyita barang bukti uang dalam tiga pecahan mata uang yaitu US$3.200, Singapore $ 23.100 dan Rp3,9 miliar, serta mengamankan 21 orang, dimana delapan orang dinyatakan sebagai tersangka, terkait proyek sistem penjernihan air minum (SPAM) Ditjen Cipta Karya tahun 2018 di sejumlah daerah, salah satunya daerah terdampak bencana di Palu - Donggala. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)