Dark/Light Mode

Mantan Sestama Basarnas Bersaksi

Kamis, 27 Februari 2025 13:29 WIB
RANDY TRI KURNIAWAN / RM
Mantan Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas Max Ruland Boseke diperiksa sebagai saksi mahkota dalam sidang dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle (RCV) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/2/2025). Dalam persidangan, Max diperiksa Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terdakwa eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Anjar Sulistiyono dan Direktur Utama CV Delima Mandiri, William Widharta.
Mantan Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas Max Ruland Boseke diperiksa sebagai saksi mahkota dalam sidang dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle (RCV) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/2/2025). Dalam persidangan, Max diperiksa Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terdakwa eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Anjar Sulistiyono dan Direktur Utama CV Delima Mandiri, William Widharta.