Dark/Light Mode

KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

Kamis, 2 Oktober 2025 19:30 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Dari kiri, Pihak Swasta Kabupaten Blitar Jodi Pradana Putra, Pihak Swasta Tulungagung Wawan Kristiawan, Anggota DPRD Jatim Hasanuddin, dan mantan Kepala Desa Tulungagung Sukar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019–2022.
Dari kiri, Pihak Swasta Kabupaten Blitar Jodi Pradana Putra, Pihak Swasta Tulungagung Wawan Kristiawan, Anggota DPRD Jatim Hasanuddin, dan mantan Kepala Desa Tulungagung Sukar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019–2022.