Dark/Light Mode

KPK Periksa Hong Arta

Senin, 20 Juli 2020 16:27 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Arta John Alfred berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7). KPK memeriksa Hong Arta sebagai tersangka untuk kasus dugaan suap proyek Kementerian PUPR saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2016 dengan mengamankan Damayanti Wisnu Putranti
Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Arta John Alfred berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7). KPK memeriksa Hong Arta sebagai tersangka untuk kasus dugaan suap proyek Kementerian PUPR saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2016 dengan mengamankan Damayanti Wisnu Putranti