Dark/Light Mode

Hong Artha Diperiksa KPK

Selasa, 11 Agustus 2020 18:41 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka Direktur sekaligus Komisaris PT. Sharleen Raya (JECO Group) Hong Artha John Alfred, usai diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (11/8/2020). Hong Artha terjerat suap kasus korupsi pembangunan jalan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016. 
Tersangka Direktur sekaligus Komisaris PT. Sharleen Raya (JECO Group) Hong Artha John Alfred, usai diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (11/8/2020). Hong Artha terjerat suap kasus korupsi pembangunan jalan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016.