Bos JECO Group Hong Artha Dieksekusi Ke Lapas Sukamiskin
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi terpidana kasus korupsi proyek pembangunan jalan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2016, Hong Arta John Alfred, ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Sabtu, 9 Januari 2021 21:56 WIB