Dark/Light Mode

KPK dan Kejagung Gelar Perkara Djoko Tjandra

Selasa, 8 September 2020 17:05 WIB
M QORI HALIANA / RM
Jampidus Kejaksaan Agung Ali Mukartono (tengah) bersama Deputi Penindakan KPK Brigjen (Pol) Karyoto (kiri) dan Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak (kanan) salam Covid-19 usai memberikan keterangan terkait perkembangan perkara Tipikor gratifikasi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2020). Kejaksaan Agung RI telah selesai melaksanakan ekspos atau gelar perkara kasus suap terkait kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) yang menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Djoko Tjandra, dan Andi Irfan Jaya. Gelar perkara tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi. 
Jampidus Kejaksaan Agung Ali Mukartono (tengah) bersama Deputi Penindakan KPK Brigjen (Pol) Karyoto (kiri) dan Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak (kanan) salam Covid-19 usai memberikan keterangan terkait perkembangan perkara Tipikor gratifikasi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2020). Kejaksaan Agung RI telah selesai melaksanakan ekspos atau gelar perkara kasus suap terkait kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) yang menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Djoko Tjandra, dan Andi Irfan Jaya. Gelar perkara tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi.