Dark/Light Mode

Polri Gelar Barbuk Rp 56,8 Milyar Pembelajaan Ventilator Covid-19

Senin, 7 September 2020 16:28 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) gelar barbuk kasus penipuan sindikat Internasional pembelanjaan ventilator Covid-19 di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9/2020). Bareskrim mengungkap kasus penipuan sindikat internasional pembelanjaan ventilator Covid-19, berhasil mengamankan barang bukti berupa uang dengan total Rp 56,8 Milyar dan tersangka sebanyak 3 orang.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) gelar barbuk kasus penipuan sindikat Internasional pembelanjaan ventilator Covid-19 di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9/2020). Bareskrim mengungkap kasus penipuan sindikat internasional pembelanjaan ventilator Covid-19, berhasil mengamankan barang bukti berupa uang dengan total Rp 56,8 Milyar dan tersangka sebanyak 3 orang.